Fasilitasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Fasilitasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Fasilitasi pelaksanaan reformasi birokrasi adalah serangkaian kegiatan dan dukungan yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang lebih bersih, akuntabel, kapabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima, termasuk melalui pengembanganpilot project, pencanangan Zona Integritas (ZI), transformasi digital, dan penerapan RB Tematik untuk mendukung agenda prioritas nasional.

Tujuan Fasilitasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi adalah untuk membangun birokrasi yang berintegritas, meningkatkan akuntabilitas dan kapabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung agenda prioritas nasional. Bentuk fasilitasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat berupa pembangunan Pilot Project dan Zona Integritas (ZI, pencetusan inisiatif dan transformasi digital, koordinasi dan konsolidasi, peningkatan kapasitas dan kompetensi, penerapan RBtTematik, pengembangan mekanisme pengawasan, penyediaan panduan dan acuan.

Monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kebijakan daerah dalam reformasi birokrasi memastikan rencana aksi berjalan sesuai jadwal dan target, serta menilai kemajuan pencapaian tujuan reformasi birokrasi (RB) secara berkala, seperti terwujudnya pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas, dengan tujuan mendapatkan informasi akurat, mendorong transparansi, dan memberikan rekomendasi perbaikan. Proses ini melibatkan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan untuk memantau kemajuan, mengidentifikasi kendala, dan menilai keberhasilan implementasi kegiatan RB di tingkat unit kerja, pemerintah daerah, hingga nasional.